11 Des 2013

Opini di Kompas Cetak 7 Oktober 2013: Kerjasama Ekonomi APEC

 SENIN, 7 OKTOBER 2013
Kerja Sama Ekonomi APEC
Oleh: Hatanto Reksodipoetro 
Dua puluh tahun lalu di Amerika Serikat, tepatnya tahun 1993, diluncurkan gerakan baru kerja sama untuk membangun perekonomian negara-negara di kawasan Asia Pasifik.
Keanggotaannya terdiri atas negara maju dan negara berkembang. Dalam setiap Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), delegasi setiap negara akan dipimpin ”Kepala Perekonomian”. Ini untuk membedakan dengan pertemuan tingkat tinggi lain, khususnya karena pembahasan dibatasi hanya persoalan kerja sama ekonomi. Ketika itu, kerja sama ini diberi nama Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan diputuskan Indonesia jadi tuan rumah berikutnya. Pada tahun 2004, saat Indonesia menjadi tuan rumah, disepakati yang akan menjadi tujuan (goal) kerja sama ekonomi APEC ini, yang kemudian diberi nama Bogor Goals. Setelah Indonesia, Jepang jadi tuan rumah berikutnya dan disepakati Osaka Action Agenda. Lengkap sudah tatanan kerja sama perekonomian di kawasan Asia Pasifik (APEC). Kerja berikutnya mengacu pada Agenda Aksi Osaka adalah mendorong agar secara bertahap APEC mengambil langkah pasti untuk mencapai Bogor Goals pada 2020.
Walaupun setiap kesepakatan yang diambil APEC bersifat tak mengikat (non-binding), pada kenyataannya perekonomian APEC menjadi semakin terbuka dan perdagangan di kawasan APEC telah meningkat berlipat ganda. Dua puluh tahun kemudian, tahun 2013, Indonesia kembali jadi tuan rumah dan menjadi tantangan bagi Indonesia sebagai pemrakarsa Bogor Goals, untuk menilai sudah sejauh mana APEC melangkah dalam merealisasikan peningkatan kesejahteraan perekonomian anggota, berdasarkan APEC Bogor Goals, yakni memperkuat sistem perdagangan multilateral yang terbuka, mendorong liberalisasi perdagangan dan investasi, serta mengintensifkan kerja sama pembangunan di Asia Pasifik.
Deklarasi Bogor jelas menyatakan di paragraf tiga bahwa ”ekonomi industri” (negara industri) di kawasan Asia Pasifik akan menyediakan kesempatan bagi perekonomian negara berkembang untuk lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat pembangunannya dengan tujuan mencapai tingkat kesejahteraan yang telah dicapai ekonomi industri baru (negara-negara industri baru), dengan tiga tonggak pendekatan, yaitu pertumbuhan berkesinambungan, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional. Ini yang harus menjadi prioritas utama (ultimate concern) dari Indonesia yang memegang kepemimpinan APEC pada tahun 2013.
Cukup berhasil
Menurut penelitian Armstrong and Drysdale (2009), sejak pembentukannya APEC telah cukup berhasil meningkatkan perdagangan bukan hanya di antara anggota, melainkan juga dengan ekonomi di luar keanggotaan APEC, yang sekaligus menunjukkan bahwa kerja sama ekonomi ini tidak menimbulkan pembelokan dalam perdagangan (trade diversion). Kalau ini benar, kerja sama APEC yang bersifat tak mengikat selama ini menunjukkan kemajuan dalam upaya mencapai Bogor Goals. Namun, Indonesia masih tetap harus memastikan bahwa kemajuan yang dicapai dalam meningkatkan perdagangan dan investasi akan berujung pada peningkatan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah yang harus menjadi sasaran terpenting Indonesia sebagai tuan rumah KTT APEC, Oktober 2013.
Perekonomian Indonesia dewasa ini menunjukkan banyak kemajuan, terutama dilihat dari indikator ekonomi makro. Selama beberapa tahun terakhir, laju pertumbuhan ekonomi kita di atas 6 persen. Dengan nilai tukar stabil (rupiah yang kuat) dan tingkat suku bunga yang cukup merangsang penanaman modal di dalam negeri, Indonesia termasuk dalam kategori negara dengan perekonomian yang diincar para penanam modal asing.
Namun, perkembangan sektor riil belum menampakkan banyak kemajuan, terutama di sektor manufaktur dan pertanian. Penanaman modal di sektor manufaktur masih sangat terbatas, mungkin malah lebih banyak terjadi di sektor-sektor tradisional. Masih amat sedikit penanam modal yang bersedia membangun industri manufaktur berteknologi tinggi. Selain itu, sektor pertanian semakin jauh ketinggalan dibandingkan dengan negara tetangga di ASEAN, seperti Vietnam.
Dengan kondisi Indonesia seperti itu, jelas pertumbuhan berkesinambungan masih jauh dari jangkauan. Lemahnya sektor pertanian menunjukkan pula pembangunan yang merata baru sampai ”pembangunan yang merata untuk sebagian kalangan”. Tak bisa disangkal, penduduk Indonesia dengan pendapatan menengah ke atas kian besar, yang seharusnya bisa jadi tulang punggung pemasaran produk dalam negeri. Namun, yang terjadi justru Indonesia jadi pasar produk luar negeri kalau dilihat perkembangan perdagangan luar negeri, terutama impor yang semakin meningkat laju pertumbuhannya.
Kepemimpinan Indonesia dalam KTT APEC 2013 harus menjadi ajang, di mana masalah perekonomian APEC yang sedang berkembang dapat perhatian utama. Semenjak kepemimpinan Indonesia beberapa tahun silam, perdagangan di antara anggota APEC meningkat. Tren ini harus terus dipertahankan karena kunci keberhasilan perdagangan ekspor adalah daya saing dan keterbukaan pasar luar negeri untuk produk ekspor Indonesia harus jadi perangsang untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Kalaupun Indonesia belum bisa meningkatkan ekspor dengan cepat, minimal produk Indonesia harus mampu bersaing di dalam negeri.
Pasar global itu termasuk Indonesia sehingga kalau produk Indonesia cukup mampu bersaing (bukan dengan proteksi impor) di dalam negeri, seharusnya sudah menunjukkan kemampuan bersaing di pasaran luar negeri. Pasar internasional yang oligopolistik memang perlu kemampuan pemasaran yang canggih sehingga perlu waktu untuk melakukan kemitraan strategis. Akan sangat naif bagi Indonesia berpikir, pembangunan ekonomi bisa maju tanpa memiliki konektivitas yang baik antara pasar Indonesia dan pasar regional dan internasional. Sama naifnya kalau kita berpikir teknologi itu dengan mudah akan ditransfer pemilik teknologi. Teknologi itu harus dibeli dan caranya adalah melalui penanaman modal oleh industri teknologi tinggi. Teknologi yang dibutuhkan Indonesia termasuk di bidang manajemen.
Menyejahterakan rakyat
Indonesia harus berjuang di APEC agar pasar internasional, baik di sektor perdagangan luar negeri maupun arus modal, tetap terbuka. Itu berarti Indonesia juga harus bersedia membuka pasar untuk perdagangan dan arus modal. Harus ada take and give atau dalam bahasa jargonnya non-discrimination. Tentu apa pun kebijakan yang kemudian didesain untuk mencapai itu harus bisa menjangkau sasaran pembangunan ekonomi dalam negeri dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia yang 250 juta jiwa. Salah satu yang penting bagi Indonesia untuk bisa melangkah ke tahap perekonomian modern yang tak melupakan hajat hidup orang banyak di sektor pertanian adalah pembangunan infrastruktur fisik. Pembangunan ekonomi Indonesia tak mungkin bisa menjangkau bagian terbesar rakyat kalau tidak memiliki sistem distribusi yang memadai.
Salah satu hambatan dalam pengembangan industri, baik manufaktur maupun pertanian, adalah tingkat pendidikan dan keterampilan generasi muda Indonesia. Sektor pendidikan harus jadi salah satu sasaran utama pertemuan APEC 2013. Harus ada kesepakatan mempermudah kerja sama pendidikan di antara ekonomi APEC, termasuk tawaran bantuan pendanaan pendidikan generasi penerus bangsa. Syarat utama terjadinya ”alih teknologi” adalah kemampuan tenaga kerja dalam negeri untuk menyerap teknologi itu sendiri. Indonesia saat ini berada di titik yang sangat penting dalam upaya untuk tinggal landas. Kita harus bekerja keras mempertahankan keterbukaan pasar internasional, sekaligus meningkatkan konektivitas perekonomian Indonesia dengan perekonomian di Asia Pasifik.


(Hatanto Reksodipoetro, Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Perdagangan (TRAP Forum); Mantan Direktur Jenderal Kerja Sama Internasional Kementerian Perdagangan)

http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000002442065

Opini di Kompas Cetak 3 Desember 2013: Menyikapi Aturan Perdagangan Dunia

 SELASA, 3 DESEMBER 2013

Menyikapi Aturan Perdagangan Dunia
Oleh: Hatanto Reksodipoetro 
ORGANISASI Perdagangan Dunia (WTO) bak simalakama. Dituruti bikin kita susah, tak dituruti juga bikin kita susah.
Ekspor nonmigas Indonesia menurun dalam situasi di mana mitra dagang utama—khususnya AS dan Eropa—sedang resesi. China, selaku mitra dagang lain, membelokkan ekspornya pula ke Indonesia dan ini menambah besar defisit perdagangan kita.
Dalam situasi seperti ini, sering muncul desakan untuk menutup atau menghambat impor agar industri dalam negeri bisa dibangun atau ditingkatkan sehingga bisa mencukupi kebutuhan dari produksi sendiri. Mengapa produksi dalam negeri sampai tidak bisa memenuhi kebutuhan nasional? Padahal, saat impor meningkat, pengusaha Indonesia berebut meningkatkan produksi.
Jika keran impor tidak dibuka, apakah akan otomatis kebutuhan nasional bisa ditutup dari kenaikan produksi dalam negeri? Jawabannya tidak, karena butuh waktu untuk menanam atau meningkatkan kapasitas produksi. Itu pun masih dengan asumsi industriawan tidak akan menunda proses menaikkan kapasitas produksi. Yang sering dialami, pengusaha atau industriawan akan menuntut berbagai macam fasilitas dari pemerintah terlebih dahulu, terutama berkaitan dengan tingkat bunga, pajak, dan ketersediaan tanah. Katanya, tanpa fasilitas tersebut, penanam modal tidak tertarik.
Karena pembahasan terkait fasilitas bisa memakan waktu lama—terkait peraturan yang berlaku—konsumen (konsumen akhir ataupun industri) bisa telantar. Akibatnya, terjadi kelangkaan, harga akan naik dan konsumen akan bereaksi. Apalagi dibarengi dengan kenaikan inflasi jika barang itu masuk kelompok barang pangan, sandang, dan papan. Pemerintah akan menghadapi tekanan dari dua kubu yang beda kepentingan.
Kebijakan seperti apakah yang bisa diambil dalam situasi seperti ini? Dari kacamata industriawan, yang dikehendaki tentu pasar dalam negeri yang captive, artinya dengan persaingan sekecil mungkin atau lebih bagus lagi tanpa saingan. Ini berarti pemerintah diharapkan menutup atau menghambat masuknya barang impor, dengan berbagai macam cara. Persoalannya, menghambat impor dilarang oleh aturan main perdagangan internasional.
Para ”pemerhati ekonomi” dan ”pemerhati kebijakan publik”, khususnya, banyak yang melihat WTO ibarat anak yang tidak diinginkan. Namun, apakah kelahiran anak itu karena kecelakaan sehingga tidak diinginkan? Dan apakah kita bisa mengasuh anak tersebut sehingga bisa tumbuh sesuai keinginan kita? Untuk itu, kita perlu menengok ke belakang beberapa dasawarsa yang lalu.
Depresi besar
Kita perlu melihat depresi ekonomi 1930-an yang membuat rakyat Amerika dan negara-negara di Eropa saat itu jatuh miskin. Depresi ini terjadi karena negara-negara yang berdagang saat itu saling menerapkan kebijakan proteksi besar-besaran atas perekonomian masing-masing, Karena semua negara melakukan hal sama (begging-thy-neighbour), yang terjadi perekonomian bukan menjadi berkembang, tetapi justru kian lama kian menciut sampai tidak ada perdagangan lagi dan industri manufaktur dan pertanian turut hancur. Otomatis terjadi pengangguran besar, diikuti keresahan sosial yang luar biasa.
Untuk menghindari berulangnya depresi ekonomi dunia, para ahli ekonomi menyepakati aturan bersama di bidang moneter, perbankan, dan perdagangan. Pentingnya peraturan yang dibuat bersama secara multilateral adalah karena peraturan itu mengikat semua negara penanda tangan, baik negara maju maupun negara berkembang. Prinsip utama yang dipegang di sini ”nondiskriminasi”.
Aturan bersama ini menjadi sakral karena ada kesepakatan bahwa yang melanggar akan dapat hukuman berupa perlakuan yang sama dari negara-negara yang terkena dampak dari pelanggaran tersebut. Namun, sebaliknya, jika Indonesia merasa akses pasarnya di suatu negara tertentu juga dihambat secara diskriminatif, Indonesia bisa meminta kompensasi dan kalau bisa dibuktikan bahwa Indonesia benar, Indonesia bisa mengambil langkah balasan.
Misalkan Indonesia meningkatkan hambatan impor untuk produk atau barang tertentu, negara pemasok bisa menuntut ”kompensasi”. Kompensasi dapat berbentuk perbaikan akses impor untuk barang lain ke pasar Indonesia. Itu berarti akan ada sektor lain yang harus ”dikorbankan”. Apakah ada sektor tertentu yang mau jadi korban, untuk kepentingan sektor lain? Tentu tidak. Baik pemerintah maupun masyarakat pengusaha harus melihat pengaturan perdagangan multilateral ini bukan hanya dari aspek persaingan, melainkan juga dari aspek risiko.
Semua jenis kebijakan publik itu memiliki trade off. Tidak ada kebijakan yang sempurna dan memuaskan semua pihak. Itu sebabnya, suatu kebijakan perdagangan harus dibuat dengan sangat hati-hati dan dengan perencanaan jangka panjang berdasarkan skala prioritas pembangunan perekonomian bangsa.
Perundingan tingkat menteri di Bali akan membahas masalah pertanian, masalah fasilitasi perdagangan, dan persoalan pembangunan di negara-negara yang pembangunannya paling terkebelakang (LDC). Di antara tiga isu ini yang terberat adalah masalah di sektor pertanian. Sebagai tuan rumah, keberhasilan KTM Bali akan bergantung pada kepiawaian Indonesia dalam mencari ”jalan tengah”. Apakah ada peluang itu? Ini yang menjadi tanda tanya besar.
Masalah pertanian adalah yang selalu jadi sticking point. Sejak putaran perundingan sebelumnya (Putaran Uruguay) berhasil menghentikan kebijakan perdagangan protektif di sektor tekstil, pakaian jadi, dan otomotif; Amerika dan Eropa masih belum berhasil menghentikan atau mengatasi lobi para petani mereka dalam upaya menghentikan beragam subsidi di sektor pertanian mereka. Di lain pihak, persoalan di dalam negeri terkait pembangunan pertanian jauh lebih banyak menyangkut politik dalam negeri yang koruptif dibandingkan dengan masalah aturan perdagangan multilateral.
Yang diharapkan dari kepemimpinan Indonesia di Bali adalah terbukanya deadlock sehingga perundingan di tingkat pejabat senior bisa berlanjut. Keberhasilan KTM Bali amat ditentukan oleh seberapa jauh negosiator Indonesia bisa mengurai benang kusut sehingga kemudian bisa mulai ditenun kembali. Sistem perdagangan multilateral sama sekali bukan mimpi buruk kalau dilihat alternatifnya. Masalahnya, perlu pemimpin nasional visioner yang bisa memanfaatkan peluang yang dibuka sebuah sistem multilateral bagi kesejahteraan bangsa.
(Hatanto Reksodipoetro, Mantan Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan)

Opinion in the Jakarta Post October 16 2013: Let's Be Pragmatic in Developing Agriculture Sector

Opinion
Let’s be pragmatic in 
developing agriculture 
sector
Hatanto Reksodipoetro, Jakarta | Opinion | Wed, October 16 2013, 11:21 AM

When I read Hendri Saparini’s views in the article “Responding to IMF advice” in The Jakarta Post on Sept. 24 2013, it was like listening to a tape recorder.

What I mean, really, is that we know what needs to be done, but it just has not been done. I cannot help asking myself: “When can the government start working and stop talking?” 


I cannot agree more with the author that the failure to develop the agriculture sector in the last decade is among the key causes of the current state of our economy.


In February 2011, I wrote an opinion piece for the Post regarding the poor condition of the sugar sector. Indonesia consumes 4.5 million tons of sugar annually, but ever since the early 2000s local production has barely been able to meet half of the demand. 


Hendri Saparini said: “In the absence of proper preparation, food liberalization would only end up with the irony of a rich and fertile country that has a high dependency on imported foods.” 


But in the sugar sector, even under the current highly protected trade regime, we are already seeing this irony play out. We have been resorting to importing raw sugar from overseas to cover the shortage. 


There is political intention from the government, but it never translates to political will. There is no shortage of studies and recommendations on how best to increase production and no paucity of experts in the country versed in both on-farm and off-farm issues. 


But apparently, politics responded differently. 


President Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) had promised that the agriculture sector would top his government’s policy agenda at the beginning of his first presidential term in late 2004. In fact, SBY officially launched a “Revitalization Plan” in June 2005 for the country’s agricultural development. 


By 2009, the results of the policy were meager to say the least, and the plan was extended for another five years. Judging from the current state of affairs in the agriculture sector, would it be wise to renew the plan? 


When it has come to implementation, the government has seemed to be deft at making rhetorical statements on the need to raise food production and increase farmers’ income, which have only led to an increased budget and more corrupt officials. 


An opinion piece in this paper in Nov. 2005 (“Agricultural development remains in the periphery”) gave a correct warning on what needed to be addressed: “How can we talk about food security if there is no synchronization among government institutions in the planning and management of food stocks? Each institution has its own data, which can easily be used by certain parties for their own private interest.”


Indeed, how could any plan be designed, let alone developed, based on different sets of data? Which data should we use? And if we cannot even agree on one set of correct data, we may be fooling ourselves to believe that any plan would fly. Yes, unfortunately, lack of coordination among different policymakers has always been the biggest weakness of our country. 


Even assuming the authorities finally agree on a set of data, increased food production might not necessarily put more food on peoples’ plates because infrastructure (electricity, roads and ports) is underdeveloped or even non-existent in some provinces. Poor infrastructure has increased logistics costs, resulting in higher costs of production, hence higher food prices. 

 
Hendri Saparini seems to believe that there is a need for the government’s hand to “manage” commodity prices. But managing prices is not as simple as giving authority to a single institution, such as Bulog (State Logistics Agency) to get the correct prices in the market. 


By law, Bulog still has the authority to manage the price of rice, for instance, and yet we still experience crisis almost annually. 


Moreover, such an institution could cause multiple costs to the economy, including “moral hazard”. When Bulog’s monopoly was abolished in the late 1990s, I believe they deserved it because they had only made a handful of Indonesians “filthy rich” (some had been able to purchase houses in Beverly Hills). 


Would extending Bulog’s monopoly beyond rice today be any different? Are we not reading reports of abuses of power almost daily from different parts of Indonesia? 


So, let us get down to basics. First and foremost, let us get our acts together, beginning by agreeing on one set of data as well as one set of problems (on-farm as well as off-farm). 


From the many different studies that have cost the country billions of rupiah, let us agree on “a plan” on how to develop the agriculture sector, and put it in practice. Trade policies and instruments would then have to be designed to support the plan. 


Lastly, in a democracy stakeholders have the right to make their views known, including from non-government organizations. But the buck must stop somewhere, and someone must have the courage to take the risk. 


Collective risk-taking is ideal, but in the real world the highest authority must ultimately take the final responsibility. It is hoped that the next elected government will be more serious.

(The writer is the founder of Trade Policy Forum (TRAP Forum) and former secretary general of the Trade Ministry)

Opinion in the Jakarta Post April 12 2013: An Indonesian as WTO Chief?

Opinion

An Indonesian as WTO chief?
Hatanto Reksodipoetro, Jakarta | Opinion | Fri, April 12 2013, 10:51 AM

The World Trade Organization (WTO) is looking for a new director general to replace Pascal Lamy. Several candidates come from developing economies, including Indonesia. What would Indonesia benefit from having an Indonesian elected the WTO chief and what are the chances?


Indonesia is certainly not a newcomer to multilateral trade diplomacy. It has gained experience in maneuvering in a world dominated by major trading nations. In the 1990s, Indonesia as WTO member went through a rough patch when its National Car Policy was challenged by three major automobile-producing countries, namely the US, EU and Japan (the big three). To explain the reasons and the basis of the policy to the countries that had been dominating the Indonesian automotive market for a very long time, the government pursued bilateral negotiations.
Just when the talks almost bore fruit one country jump-started the WTO dispute settlement panel. After heavy spending on legal consultants and sending delegations to Geneva, and lengthy debates and arguments, the WTO nevertheless decided to penalize Indonesia. Since then, Indonesia has placed a senior diplomat (including a WTO ambassador) in Geneva and sent numerous delegations to participate in the WTO negotiating rounds (Uruguay and Doha Rounds) with a view to voicing its concern for the right of developing countries to build their own industrial capacity.


The Uruguay Round of trade negotiations succeeded in establishing the WTO agreements, but still far from empowering developing countries like Indonesia to survive through immense restrictions embodied in the agreement. Then came the Doha Round, with what is popularly known as the Doha Development Agenda (DDA), supposedly looking for ways developing countries could accelerate their economic development. Until today DDA has not made much progress, however.


WTO members consist of countries from a wide range of development levels, from the most developed countries to least developed nations. They are all bound by the principle of “most favored nations” (MFN). The rules that every member has sworn to comply with are binding, so much so that if a country reneges on its commitments, it has to “compensate” each and every other member that has significant interests in the product(s) concerned.


As a country that has ratified “The Marrakesh Agreement” (The WTO Agreement), Indonesian trade policy and regulations therefore must be in line with the agreement. In other words, WTO agreements (or the multilateral trade regulations) are superior to any member countries’ trade regulations.


One fundamental issue in endeavoring to regulate global trade is the significant difference in economic development of WTO members, which ultimately created the wide gap in competitiveness among the members. The WTO Agreement recognized this phenomenon; hence developing-country members are given “special and differential treatment [S&D]”. But these S&D articles, which already existed long before the WTO Agreement came into being, as Part IV of the General Agreement on Tariff and Trade (GATT), have proven to be ineffective in closing the gap between developed and developing members.


It is dangerous therefore to perceive that an Indonesian taking the leadership of the WTO could benefit his or her home country in achieving a more open global market for Indonesian exports, or at least protect the Indonesian market from heavy penetration of highly subsidized products coming from developed countries.


Having a prominent role as director general of the WTO, or maintaining active participation in trade diplomacy: which role would benefit the country most? Alternatively, a combination of active participation in trade diplomacy and supported by an Indonesian at the helm of the WTO. 


What are the prospects? The first option puts too much faith in the “Indonesian” WTO director general. The second option relies heavily on Indonesia’s capacity in leading groups of countries with similar concerns and the third, a combination of both.


The WTO director general is sworn to impartiality, so option one is basically out of the question. As head of the WTO, the director general must put the interest of all parties above his home country. Which leads us to the last two options.


Option two actually means that Indonesia continues its current active participation in trade diplomacy. Since the launch of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations, which was followed by the Doha Round, Indonesia has been playing an active role particularly in sectors pertinent to Indonesian interests, namely the rule making, agriculture and natural resource-based products sectors.


Notwithstanding, the benefits of multilateral trade negotiations are hard to measure. When an agreement is reached, it is basically a political document and hence inherently vague and subject to multiple interpretations. For our comfort, the agreement applies to all WTO members without exception (non-discriminatory).


The negotiation capacity of developed countries far exceeds that of Indonesia and developing countries in general. Developed countries not only possess much better human resources but also better negotiating infrastructure. Their negotiating teams consist of experienced negotiators, who are supported by lawyers with expertise in the legal aspects of the WTO agreements as well as the trade policies and regulations of their negotiating counterparts. Occasionally, industry experts also form part of developed-country negotiating teams.


Above all, the negotiating teams of developed countries are equipped with strategies and tactics fully supported by their stakeholders: parliament, government and business communities.


Objectively, even if Indonesia is honored with the leadership of the WTO, the benefits to the Indonesian economy of such an honor are practically next to nil, except for public relations purposes (“global player” status). If Indonesia wants to benefit from the WTO (in terms of better market opening), regardless of who becomes the director general, it must focus on developing an infrastructure that can raise the effectiveness of their negotiators, beginning with political support, human resources and a workable decision-making mechanism (it is imperative that at the very least, there must be certainty on what Indonesia wishes to achieve and when). This means: empowering the Indonesian trade negotiators.


Each candidate has an equal opportunity to become chief of the WTO, and the chances of the “chosen one” will depend on the extent of support from the major trading nations, obtained less in meeting halls then in the “corridors” of the WTO Headquarters at the Centre William Rappard. Notwithstanding, an Indonesian as WTO chief is irrelevant when accelerating Indonesian economic development is the yardstick.



The writer is former director general of international trade cooperation at the Department of Industry and Trade (now Trade Ministry) and Indonesian ambassador to Norway and the Republic of Iceland.