Melipat-gandakan Ekspor Non-Migas
Hatanto Reksodipoetro
Mantan Sekretaris Jenderal Kementrian Perdagangan
Co-founder Trade Policy Forum
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel merencanakan ekspor indonesia meningkat 3 kali lipat (http://bisnis.liputan6.com/read/2126495/kini-dubes-ri-punya-peran-besar-buat-dongkrak-ekspor) dalam 5 tahun kedepan. Suatu target mulia yang amat dibutuhkan Indonesia setelah ekspor Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami keterpurukan.
Tentunya yang dimaksudkan Menteri Rachmat adalah kenaikan ekspor dengan peran sektor industri manufaktur yang tinggi. Memang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, kontribusi sektor Industri Pengolahan dan juga Perdagangan (termasuk ekspor) dalam Produk Domestik Bruto (PDB) ternyata menurun, dan trend impor meningkat lebih cepat dibanding ekspor sehingga terjadi defisit perdagangan di beberapa tahun terakhir.
Pada tanggal 15 April 2015, Presiden Jokowi telah mengumpulkan para pengusaha dan menurut beritanya telah meminta masukan tentang bagaimana caranya meningkatkan ekspor. Laporan BPS terakhir menyatakan bahwa triwulan pertama 2015 menunjukkan terjadi surplus perdagangan luar negeri, namun itu adalah karena terjadi penurunan ekspor yang lebih besar dibanding penurunan impor (bukan karena kenaikan ekspor).
Sakitnya itu disini:
Meningkatkan ekspor bukan pekerjaan mudah karena pasar ekspor itu dipenuhi oleh industri industri pemasok yang sangat efisien. Diatas itu kalau kita ingin meningkatkan ekspor 3 kali lipat atau 400 persen dalam 5 tahun maka diperlukan strategi “canggih” untuk mencapainya.
Pertama dan terpenting, kita harus memiliki produk yang diminta pasar dalam jumlah besar dan terus meningkat. Kedua, produk yang kita hasilkan harus memenuhi standar pasar tujuan. Dan ketiga, harga produk ekspor kita harus bersaing.
Daya saing industri ekspor Indonesia dewasa ini masih jauh dari negara tetangga ASEAN kita:
Daya saing Indonesia hanya menempati urutan ke-34, dibawah Malaysia dan Thailand yang menempati urutan ke-20 dan ke-31 (Global Competitiveness Index, 2014)
Pangsa pasar Indonesia di pasar global tahun 2013 baru mencapai 1%, dibawah Malaysia dan Thaoland yang memiliki pangsa 1.3% (Trademap, 2014)
Produktifitas Indonesia tahun 2010 sebesar USD 9,0 ribu per pekerja, dibawah Malaysia (USD 35,0 ribu), Thailand (USD 15,3 ribu), dan Filipina (USD 9,4 ribu) (Asian Productivity Organization, 2010)
Logistic Performance Index Indonesia 2014 menempati urutan ke-53, dibawah Malaysia (urutan ke-25), Thailand (ke-35), dan Vietnam (ke-48) (World Bank, 2014)
Jadi kalau bicara meningkatkan penjualan atau ekspor dalam hal ini, kuncinya tentu adalah adanya barang yang dinginkan pasar. Setiap produk pasti punya pasar tetapi kalau kita berharap ada peningkatan besar terhadap pendapatan dari ekspor maka tentu yang harus jadi sasaran adalah produk ekspor yang “permintaannya tinggi dan stabil”.
Sekitar 72 persen dari total nilai “impor dunia” tahun 2013 didominasi oleh 15 (limabelas) kelompok produk (berdasarkan kelompok produk Harmonized System – HS), 5 diantaranya impor dunianya meningkat pesat dengan trend diatas 10% antara 2009 – 2013.
Indonesia memasok 7 (tujuh) diantara 15 kelompok produk tersebut. Tetapi kenapa pangsa pasar Indonesia dipasar global baru mencapai 1%, dibawah Malaysia dan Thailand? Diantara jawabannya adalah karena sisa 8 (delapan) kelompok produk yang permintaan dunianya tinggi tidak termasuk dalam daftar produk ekspor utama Indonesia, atau termasuk kelompok produk utama impor dunia namun bukan “produk tertentu” yang trend permintaannya tinggi.
Dari observasi sederhana ini saja sudah bisa diketahui bahwa kalau Indonesia ingin meningkatkan nilai ekspor 3 kali lipat maka langkah awal pemerintah harus memberikan prioritas pada menjawab “kelemahan” ini. Indonesia harus mengembangkan industri yang permintaan dunianya tinggi. Ini strategi pertama dan opini: .
Adalah mustahil kita mencapai target peningkatan ekspor 3 kali lipat kalau mengandalkan produk ekspor Indonesia dewasa ini, yang pertumbuhan permintaan dunianya rendah (atau statis).
Berarti dalam kurun waktu lima tahun kedepan yang terpenting adalah menata kembali struktur industri ekspor Indonesia. Khususnya Indonesia harus mampu membalik komposisi produk ekspor Indonesia dari yang sekarang 63% terdiri dari produk primer (oil/gas, primary commodities, primary industry) dan 37% terdiri dari produk manufaktur (labour intensive and resource based dan manufactures with low, medium and high skill and technology intensity), menjadi lebih besar kelompok manufaktur dibanding kelompok primer. Jadi kalau ada strategi pengembangan industri untuk ekspor, maka yang harus dikedepankan investasinya adalah di sektor yang permintaan dunianya besar dan meningkat.
Efisiensi lagi – efisiensi lagi:
Kalau sudah punya produk, maka faktor kunci kedua adalah pasar, dan pasar internasional itu oligopolistik. Dari sekian banyak produsen/eksportir didunia hanya yang paling efisien bisa berlaga di pentas internasional. Persaingan dipasar internasional jauh lebih sulit dibanding persaingan dipasar dalam negeri. Khususnya, mengembangkan daya saing produk ekspor terhadap barang sejenis di pasar internasional jauh lebih rumit dibanding untuk pasar dalam negeri. Belum lagi kalau bicara soal peranan “Global Value Chain” (GVC) dalam pemasaran internasional saat ini.
Sejak lama kita mengetahui bahwa “biaya ekonomi tinggi alias biaya siluman” sangat menghambat pertumbuhan industri maupun pelaku ekspor. Namun segala macam diskusi hanya menghasilkan kesimpulan diskursus saja. Semua lembaga pemerintah dan non pemerintah, di pusat maupun daerah, merasa tidak punya andil dalam permasalahan ini, sehingga tidak ada perubahan mendasar alias “business as usual”.
Banyak sekali yang bisa diangkat disini untuk menunjukkan adanya biaya siluman, tetapi kelompok biaya yang patut diwaspadai dan bisa diatasi Pemerintah adalah biaya “perizinan”. Permasalahan biaya perizinan siluman sudah di “koran” kan bertahun tahun tetapi belum bisa terselesaikan.
Keputusan darurat:
Kurang jelas bagi penulis mengapa, tetapi Nawacita untuk mencapai berdikari di bidang ekonomi tidak memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya peningkatan ekspor non-migas.
Untuk bisa menggerakkan mesin birokrasi di pusat maupun daerah, maka saat ini Presiden Jokowi harus sudah mencanangkan “perintah” kepada Kementrian Perdagangan dalam bentuk “Instruksi Presiden”, untuk berkoordinasi dengan kementrian terkait seperti Kementrian Perindustrian, Kementrian Pertanian dan Kementrian Keuangan untuk membuat Roadmap yang diperlukan. Ini harus menjadi mandat yang tegas dan jelas kepada Menteri Perdagangan, dan sifatnya imperatif.
Mengapa? Karena program menaikkan ekspor 3 kali lipat dalam 5 tahun tidak mungkin tercapai melalui cara business as usual, dan harus diakui bahwa koordinasi adalah barang langka di Indonesia. Sumber daya manusia menjadi masalah utama. Harus ada ketegasan pimpinan tertinggi pemerintah tentang bagaimana koordinasi harus dilaksanakan, baik ditingkat pemerintah (pusat dan daerah) maupun antara pemerintah (pusat dan daerah) dan pelaku ekonomi. Kemudian dikunci dengan sistim monitoring berkala yang efektif tentang pencapaian target dari waktu ke waktu.
Tidak bisa ditawar lagi amat diperlukan sebuah organisasi lintas pemerintah dan pelaku usaha yang secara “super serius” menangani pembangunan industri dan pemasarannya ke luar negeri secara terpadu (misalnya seperti Panitia Kerja Tetap – PANJATAP ditahun 80-an). Sekedar komitmen pejabat luar negeri di Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri untuk berjuang meningkatkan ekspor non-migas di kawasan masing masing amat jauh dari yang dibutuhkan. Selain itu kalau upaya pencapaian target hanya digantungkan kepada struktur industri yang ada maka jaminannya adalah kegagalan.
(Tulisan ini telah keluar di Koran Bisnis Indonesia tanggal 25 April 2015 dalam rubrik opini: “Darurat: Melipatgandakan ekspor nonmigas”)