7 Apr 2020

SURAT TERBUKA UNTUK BAPAK PRESIDEN JOKOWI (Nop 2017)

SURAT TERBUKA UNTUK BAPAK PRESIDEN JOKOWI
The Law of Empowerment: Only Secure Leaders Give Power to Others
(The 21 Irrefutable Laws of Leadership by John C. Maxwell)
Ketika mendapat penugasan ke Batam kami dititipkan dua hal: pertama adalah meningkatkan pembangunan ekonomi, khususnya investasi PMA, dan kedua adalah pesan bahwa untuk meningkatkan investasi perlu membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ketika kami tiba di Batam ternyata kondisi jauh lebih rumit karena dibalik permasalahan ekonomi Batam terdapat berbagai masalah yang tidak tertuang berbagai dalam laporan yang kami diminta membaca.
Batam dan pulau pulau Rempang, Galang dan Galang Baru (Barelang) adalah beberapa pulau yang khusus dibangun pemerintah pusat untuk menjadi Daerah Industri Teknologi Tinggi dengan maksud bersaing dengan negara Singapura. Untuk itu Tata ruang pulau Batam ditetapkan dengan Peraturan Presiden, bukan oleh Gubernur atau Walikota. Pemerintah Pusat selama tahun tahun 80-an dan 90-an telah membangun semua infrastruktur dari mulai jalan, pelabuhan laut, pelabuhan udara, rumah sakit serta beberapa gedung sebagai perkantoran. Luas wilayah pulau Batam adalah 45 ribu hektar namun sebagian dipakai untuk pembangunan tujuh buah waduk untuk menampung air hujan karena Batam tidak memiliki sumber air. Semua asset yang dibangun pemerintah pusat adalah merupakan barang milik negera (BMN). 
Masalah Utama Yang Menghambat Investasi :
  •  Proses perizinan di Batam kurang mendukung Investasi karena lama
  • Tata kelola pengalokasian lahan carut marut 
  • Lahan banyak dikuasai oleh spekulan (sepertiga) dan tidak dibangun sehingga investor yang serius sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam
  • Proses perizinan di pelabuhan lambat dan kapasitas sarana bongkar muat pelabuhan terbatas, mental karyawan yang terlibat kurang baik/rawan KKN, sehingga biaya handling sangat tinggi dan biaya pengiriman dari batam ke negara tujuan lebih mahal bila dibandingkan dengan dari Singapura.
  • Iklim ketenagakerjaan kurang kondusif untuk investor, serta banyak demonstrasi, buruh menuntut upah terus naik 
  • Investor besar dan berkwalitas menunggu perubahan citra KPBPB Batam   

Mengingat permasalah diatas maka dalam rangka menjadikan Batam kembali menarik bagi investor perlu dilakukan segera perombakan tata kelola empat hal utama ialah: 1. Perijinan Usaha, 2. Perijinan Lahan, 3. Pelayanan Pelabuhan laut/Pelabuhan Udara, 4. Rumah Sakit. 
Strategi Dalam Upaya Membangun Kembali Batam Adalah:

Strategi Jangka Pendek:
  1. Mengembalikan P Batam sebagai Kawasan Investasi bersaing di Kawasan ASEAN
  2. Menghilangkan semua hambatan investasi, membangun SDM inovatif dan kreatif
Strategi Jangka Panjang:
  1. Pulau Batam mampu bersaing dengan kawasan sejenis di Asia Pasifik 
  2. Menarik Investasi industri hijau dan inovatif, mewujudkan kawasan pariwisata maritim dan wisata alam, Basis Logistik Kawasan, dan Pusat Keuangan
Program Yang Dilaksanakan:
  1.  Perijinan Usaha: Mulai September 2016 telah dilaksanakan pemberian perijinan usaha dalam tiga jam (I23J – Ijin Investasi 3 Jam), jauh sebelum keluarnya Perpres 91 tahun 2017.
  2. Perijinan Lahan: Mulai Oktober 2016 telah dilaksanakan proses perijinan satu pintu, dan menggunakan sistim online. Untuk itu semua dokumen yang tercecer dilantai telah di tata per penerima alokasi dan dibuat digitize dan dilengkapi sistim informasi dengan pemotretan udara dari setiap lahan yang dialokasikan
  3. Pelayanan Pelabuhan Laut: mulai Nopember 2016 telah dilaksanakan sistim host-to-host secara online.

Intinya, perbaikan sistim pelayanan perijinan dibuat Cepat, Mudah, Murah dan Pasti, karena bisa diproses langsung oleh konsumen dan pembayaran langsung ke bank. Tim telah bekerja cepat meneliti, menganalisa dan membangun sistim sehingga dalam tempo 5 (lima) bulan (April – September 2016) sistim telah terpasang dan mulai dilaksanakan. Sambil berjalan dilakukan penyempurnaan dan perbaikan khususnya dalam peningkatan ketrampilan sumber daya manusia.
Hasil Yang Dicapai:
INVESTASI
  1. Program I23J telah diterima dengan gembira oleh para calon investor dan sejak September 2016 – September 2017 telah dilaksanakan pemberian ijin berusaha kepada sebanyak 13 investor dan dalam proses masih ada 12 calon investor (PMA).
  2. Berdasarkan data BPS, Investasi PMA telah meningkat dengan pesat dari USD 462.8 juta ditahun 2016 menjadi lebih dari USD 765.7 juta antara Januari – September 2017.

PELAYANAN LAHAN
  1. Mulai bulan Oktober 2016, telah dibuka Pelayanan Khusus Lahan Satu Pintu untuk 8 (delapan) pengurusan ijin lahan dengan proses melalui online, kecuali untuk pengurusan Ijin Pengalihan Hak (IPH) karena dibutuhkan verifikasi atas dokumen kepemilikan. Hingga 10 Oktober 2017 penyelesaian dokumen permohonan perijinan lahan mencapai 82% termasuk 9.510 berkas permohonan dokumen IPH (95% dari 10.053 berkas). 
  2. Telah dapat diidentifikasi “seluruh” lahan yang telah di alokasikan, dengan pemetaan berdasarkan digital (Geographical Information System-GIS), dan diperoleh neraca lahan sebagai berikut : a. luas lahan yang dapat dan telah dialokasikan (diluar kawasan hutan lindung) sebesar 25.702 hektar, b. luas lahan yang terlantar (tidak dimanfaatkan) sebesar 7.700 hektar, c. sisa lahan yang masih bisa dia alokasikan dan terpencar pencar diseluruh pulau Batam sebesar 780 hektar, d. lahan yang masih bisa dialokasikan namun perlu di reklamasi sebesar 2.051 hektar.

PELAYANAN PELABUHAN
  1. Kendala moral hazard dalam pelayanan di pelabuhan laut telah bisa diminimalisir sehingga pelayanan menjadi jauh lebih cepat, dan pendapatan meningkat pesat 181% dari Rp.115 Milyar menjadi Rp. 323 Milyar, perbandingan antara Januari – Agustus tahun 2015 dan 2017.
  2. Keuntungan dari pelayanan di pelabuhan telah meningkat pesat akibat penghematan biaya operasi. Laba meningkat 334% dari Rp. 50 Milyar menjadi Rp. 217 Milyar, perbandingan antara Januari-Agustus 2015 dan 2017

Perencanaan Jangka Panjang
Untuk jangka panjang maka telah dipersiapkan Pengembangan Infrastruktur ialah: Pertama,  Pengembangan Bandara menjadi pelabuhan udara modern dengan model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sedang berjalan. Sasarannya adalah meningkatkan arus penumpang dari 6 juta pertahun menjadi 10-15 juta pertahun melalui peningkatan arus penumpang asing sebagai bandara alih-penumpang (trans-shipment). Visi nya adalah menjadikan bandara Batam diantara sepuluh bandara terbaik didunia.
Sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan arus penumpang adalah mengembangkan kawasan pariwisata dengan, kedua, membangun Business and Cultural Resort di kawasan Tanjung Pinggir diatas lahan seluas 104 ha. Art Design dari bandara dan kawasan pariwisata telah dibuat oleh Bapak Nyoman Nuarte.
Untuk membuat Batam menjadi Ujung Tombak Pembangunan Industri Teknologi Tinggi di Indonesia, maka investasi PMA harus di fokuskan ke Industri Hijau (Green Technology). Untuk itu, ketiga,  pelabuhan kontener internasional Batu Ampar telah di tawarkan kepada investor (B-to-B) untuk dibangun dan di kelola. Efisiensi pelabuhan adalah kunci menurunkan biaya handling.
Mengingat saingat ketat dari Singapore, Malaysia, Vietnam dan Myanmar dengan insentif yang sangat menarik, maka KPBPB Batam harus pula dilengkapi dengan tambahan insentif fiskal, dan ini sangat dimungkinkan mengingat KPBPB Batam adalah sebuah Kawasan Strategis Nasional (KSN) berdasarkan UU 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, khususnya berdasar Penjelasan dari pasal 5 ayat 5. 
Dengan demikian tidak perlu penetapan KEK diatas KPBPB/KSN Batam untuk mendapat tambahan insentif fiskal. Yang terpenting justeru adalah peningkatan “efisiensi dalam pengelolaan KPBPB/KSN Batam”.
Tulisan ini dimaksudkan untuk menggaris bawahi bahwa (untuk terjadinya) perubahan di KPBPB/KSN Batam adalah perlunya Visi yang jelas dari Pemerintah Pusat. 
Atas nama kami bertujuh (Hatanto Reksodipoetro, Agus Tjahajana, Sigit Pramuditto, Junino Jahya, Eko S Budianto, Robert Sianipar dan Gusmardi Bustami) diucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo yang telah memberikan kesempatan selama 18 bulan mengawali pembangunan kembali KPBPB Batam.
Hatanto Reksodipoetro, mantan Kepala BP Batam (periode April 2016-Oktober 2017)
(Tulisan ini telah diterbitkan oleh Media Indonesia rubrik Opini, tanggal 11 November 2017, dengan Judul "Kinerja BP Batam Tingkatkan Investasi")

                                   





Tidak ada komentar:

Posting Komentar